SIMALUNGUN - Kurun waktu selama tahun 2022 ini, capaian hasil kinerja jajaran Polres Simalungun dirangkum dan dipaparkan untuk selanjutnya dipublikasikan. Hal ini sebagai informasi dalam bentuk evaluasi peningkatan kinerja melalui Konferensi Pers penghujung tahun ini.
Kegiatan yang dipimpin Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, jalan Jhon Horailam, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Jumat (30/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Hal pertama yang dipaparkan atas suksesnya jajaran Polres Simalungun melakukan pengamanan kegiatan VVIP dan Event Internasional Tahun 2022 yakni, saat kunjungan kerja Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.
Lalu, pengamanan Forum KTT W20, pengamanan Kejurnas Danau Toba Rally, pengamanan Kejuaraan Reli Asia Pasifik (Asia-Pacific Rally Championship) dan kunjungan kerja Menteri BUMN H. Erick Thohir, B.A., M.B.A.
"Rencana kerja yang telah tersusun setiap menjelang akhir tahun 2022 disampaikan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Simalungun kepada masyarakat luas, " kata AKBP Ronald FC Sipayung.
Selanjutnya, Kapolres Simalungun menerangkan, kegiatan konferensi pers akhir tahun 2022 ini sebelumnya telah terdata dan disusun dalam salah satu agenda kerja Kepolisian Resor Simalungun.
"Dengan pemaparan ini, sehingga dapat mengetahui situasi kamtibmas dan pencapaian kinerja personel Polres Simalungun secara umum selama tahun 2022, "ujar AKBP Ronald.
Kemudian, AKBP Ronald menyampaikan, adanya 4 kasus yang paling menonjol selama tahun 2022 antara lain yaitu, Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan dan penangkapan para pelaku.
Secara menyeluruh kasus tersebut terjadi akibat dipengaruhi atau berlebihan mengkonsumsi minuman berakohol jenis tuak yaitu, minuman khas tradisional dan pihak Kepolisian tetap menghimbau agar menjauhi hal-hal yang tidak berguna.
"Himbauan kami, agar seluruh masyarakat membatasi diri dan menahan diri untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, " kata Kapolres Simalungun.
Selanjutnya, Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung menyebutkan, data Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) apabila dibandingkan dengan tahun 2021, terjadi peningkatan dan pihaknya lebih mengedepankan pelaksanaan Restorative Justice.
Jajaran Polres Simalungun pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 63, 24 %, untuk JTP sebanyak 1624 kasus dan JPTP 1027 kasus, dengan tetap mengedepankan penyelesaian perkara secara Restorative Justice.
Lebih lanjut, tren laporan polisi antara tahun 2021 dan 2022 bertambah 24, 1 ?n hal ini dipengaruhi situasi Pandemi Covid-19 pada tahun 2021. Lalu, ada 10 kasus jumlah terbanyak yakni, UU Perkebunan sejumlah 325 kasus dan penyelesaian sejumlah 262 kasus.
Kasus curat sebanyak 162 kasus dan penyelesaian 64 kasus, kasus cubis sebanyak 148 kasus dan penyelesaian 103 kasus. Terkait kasus Anirat sebanyak 145 kasus dan penyelesaiannya 102 kasus. Sedangkan, curanmor sebanyak 118 kasus dengan penyelesaian 31 kasus.
Sedangkan, kasus narkoba sebanyak 95 kasus dan penyelesaian 93 kasus, kasus penggelapan sebanyak 81 kasus dan selesai 48 kasus. Tentang UU Perlindungan anak sebanyak 78 kasus selesai 48 kasus serta kasus aniring sebanyak 57 kasus selesai 56 kasus dan judi sebanyak 56 kasus selesai 61 kasus.
Terkait tren kasus mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021. Sementara, kasus Curat mengalami kenaikan 45, 4 %, persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur bertambah 25 ?n curanmor bertambah 90, 6 %.
Seterusnya, pemaparan kinerja Sat Res Narkoba Polres Simalungun di tahun 2022 ini yakni, pengungkapan sebanyak 95 kasus dan jumlah tersangka 120 pelaku. Sementara jumlah barang bukti yakni, 1.172, 17 Gram Ganja dan 369, 95 Gram Sabu.
Selain itu, Extacy 5 butir, 10 batang Pohon Ganja dan barang bukti lainnya terinci dan tercatat telah diamankan serta disampaikan wilayah terbanyak dalam pengungkapan kasus.
Pengungkapan kasus yang paling banyak yaitu di wilayah Perdagangan, Tanah Jawa, Serbelawan dan Bangun serta sebagai keterangan tambahan di daerah inilah jumlah populasi penduduk padat dengan rincian 84 kasus pengedar dan 11 kasus pemakai.
Kegiatan konferensi pers akhir tahun 2022 ini dipimpin secara langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., didampingi para PJU (Pejabat Utama) Polres Simalungun yakni, Kabag Ops Polres Simalungun AKP Kristo Tamba, S.H., S.I.K., M.I.K.
Tampak pula, Kabag Sumda Polres Simalungun KOMPOL Joner Purba., Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., bersama Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH.
Kegiatan itu juga Dihadiri, Kasat Samapta Polres Simalungun AKP P. Butar-butar, SH., Kasi Humas IPTU M Nasib., PLH Kasi Propam IPTU B.L. Tobing., dan Kanit Gakkum Sat Lantas IPTU Jonni Sinaga.
rel - Humas Polres Simalungun