SIMALUNGUN - Dipergoki warga, aksi pria pelaku pencurian pagar pengaman ruas jalan (Flex Beam Guardrail ; red) sempat melarikan diri dengan mengendarai 1 unit mobil bermerk Suzuky, jenis Carry berwarna merah dan bernopol BK 1950 AF.
Menurut nara sumber, pelaku berinisial ZU kepergok saat melakukan aksinya bersama E (kabur ; red)di ruas jalan Negara, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Rabu (01/02/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Informasi dihimpun, pelaku ZU akhirnya kembali tertangkap oleh warga dan sempat mengalami bulan-bulanan sebelum pelaku diserahkan warga kepada pihak Polsek Parapat dan di RSUD Parapat, saat ini pelaku dirawat medis.
Disebutkan, ZU warga berdomisili di Jalan Kaveleri, Kota Pematang Siantar diserahkan warga berikut sejumlah barang buktinya kepada pihak Kepolisian bersedangkan, E warga berdomisili di Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya, sejumlah barang bukti yang diperoleh dari pelaku berupa, 1 unit mobil Suzuky Carry warna merah BK 1950 AF, 21 potong besi Guardrail ukuran 1, 8 meter, 1 buah pecok, 1 buah besi bulat , 1 buah ring dan 1 buah kunci pas.
Kepada Awak Media, saat dihubungi Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi membenarkan, adanya pencurian Besi Pagar Pengaman Jalan (Flex Beam Guardrail ; red) di sepanjang ruas jalan.
"Tadi malam, ada warga menyerahkan diduga pencurian besi di pinggir jalan panatapan. Dan saat ini sudah ada di Polsek Parapat sebagai barang bukti, dan pelaku sedang dirawat di RSUD Parapat, " kata AKP Jonni Silalahi.
Kemudian, Kapolsek Parapat menambahkan, penjelasan tentang aksi pencurian besi pengaman ruas jalan itu, berawal dari kecurigaan warga saat melintasi lokasi dan ZU saat itu terlihat gugup.
"Kecurigaan warga saat melintas, serta gelagat terduka pelaku dan mereka bertanya sedang ngapain di sini, pelaku langsung menghidupkan mobilnya lalu melarikan diri, " ujarnya.
Seketika, warga melakukan pengejaran dan pada saat itu ditemukan ada besi pembatas jalan di dalam mobil Suzuki Carry yang dibawa oleh terduga pelaku.
"Barang bukti sudah diamankan, berupa besi, mobil dan alat yang digunakan pelaku, " tegas AKP Jonni Silalahi.
Saat diinterogasi, lanjut Kapolsek Parapat menerangkan, jawaban ZU mengakui dirinya melakukan pencurian Guardrail tersebut bersama temanya yang sempat melarikan diri berinisial E warga Tebing Tinggi.
"Pelaku masih dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat, dengan posisi tangan terborgol gari dan berdasarkan informasi yang beredar, sebelum diserahkan ke Polsek Parapat pelaku sempat diamuk Massa, " tandasnya.