SIMALUNGUN - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Unit-II Polres Simalungun mengamankan seorang pria, diketahui berinisial DS (36), setelah melakukan penggrebekan satu unit rumah dan dari lokasi, menemukan sejumlah barang bukti.
Informasi diperoleh, personel Tim Opsnal dipimpin Kanit-II IPDA Rudi Hartono didampingi Kepala Lingkungan setempat, menggrebek rumah DS di Lingkungan Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (08/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun sebelumnya, telah menerima laporan yang disampaikan masyarakat terkait keberadaan satu unit rumah dicurigai warga. Dalam laporan, rumah itu disebutkan tempat penyalahgunaan dan juga bertransaksi narkotika jenis sabu.
Terkait rincian barang bukti, tertuang di dalam laporan tertulis, sejumlah barang bukti yakni, 2 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang, di dalamnya berisi narkotika jenis sabu, berat brutto 3, 68 gram. Kemudian, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit Android Vivo berwarna hitam serta uang senilai Rp 350 Ribu.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., membenarkan, pihaknya telah meringkus pelaku dan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu serta yang lainnya, turut diamankan setelah rumah pelaku digrebek.
"Tim mengamankan, seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu, " sebut Kasat Narkoba AKP Adi dalam siaran persnya, Rabu (09/11/2022).
Ia mengatakan, pemberantasan peredaran narkoba merupakan komitmen Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., bersama personel Sat Narkoba dan peran serta kalangan masyarakat menyampaikan laporan, bila di sekitar domislinya ada hal-hal terkait transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktifitas pelaku di rumahnya. Hal ini ditindaklanjuti personel Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun langsung menuju ke lokasinya, " jelas AKP Adi Haryono.
Kasat Narkoba Polres Simalungun lebih lanjut menjelaskan, personel yang tiba di lokasi, menyelidiki dan melakukan pengintaian. Sebelumnya, diterangkan pihaknya berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan setempat dan pada saat yang tepat, rumah pelaku digrebek.
"Tim didampingi Kepala Lingkungan setempat melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai berdasarkan informasi sebelumnya, " jelas AKP Adi.
Lalu, Tim mendapati pelaku tanpa perlawanan dan seisi rumah digeledah, akhirnya menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Dari hasil interogasi awal, pelaku DS mengakui keseluruhan barang bukti narkoba jenis sabu merupakan miliknya.
"Narkoba jenis sabu diakui pelaku DS miliknya dan DS juga mengakui, sabu-sabu diterima dari laki-laki di Perdagangan, " kata Kasat Narkoba AKP Adi.
Selanjutnya, masih di lokasi, pelaku DS mengaku kepada personel, terkait asal usul narkoba yang dimilikinya, setelah diantarkan seorang pria dari Perdagangan, Kecamatan Bandar dan akhirnya, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Simalungun.
'Selanjutnya dilakukan upaya pengembangan dan proses penyelidikan serta penyidikan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, " pungkas AKP Adi.
(rel ; Humas Polres Simalungun)