Limbah Cair PKS Bah Jambi Dicuri, Resmi Dilaporkan PTPN IV ke Polres Simalungun

    Limbah Cair PKS Bah Jambi Dicuri, Resmi Dilaporkan PTPN IV ke Polres Simalungun
    Photo Istimew : PTPN IV Unit PKS Bah Jambi

    SIMALUNGUN - Sebelum kasus pencurian terungkap, limbah cair hasil pengolahan kelapa sawit, Palm Oil Mill Effluent (Pome ; red) milik PT Perkebunan Nusantara IV Unit PKS Bah Jambi, dalam rekaman video amatir tampak dialirkan ke Sungai Bah Bolon hingga menghebohkan masyarakat.

    Kini, kasus pencurian limbah cair terungkap, tak satupun pelakunya berhasil ditangkap. Namun, sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi IPAL PTPN IV PKS Bah Jambi di Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Kamis dini hari (29/09/2022) sekira pukul 01.30 WIB yang lalu.

    "Sebelumnya, Aliran Sungai Bah Bolon dicemari limbah cair dan kemudian, terungkap pencurian limbah cair itu, maka hal itu tanggung jawab oknum Manajer PKS Bah Jambi, " ungkap A Sinaga melalui pesan percakapan selularnya, Minggu (09/10/2022) sekira pukul.09.00 WIB.

    Menurut, pemerhati perkebunan A Sinaga menegaskan, akibat mencuatnya permasalahan di perusahaan berplat merah itu, semakin membuktikan kebijakan promosi jabatan merupakan kepentingan oknum pejabatnya. 

    "Kebijakan tidak mengacu.pada kepentingan organisasi perusahaan, tetapi promosi  jabatan Manajer PKS Bah Jambi dilatarbelakangi adanya pejabat yang memback up, " beber A Sinaga.

    Lebih lanjut, A Sinaga pria yang aktif di lembaga sosial masyarakat menyesalkan, pihak PTPN IV Unit PKS Bah Jambi enggan menyampaikan keterangan resmi tentang pencurian limbah cair yang memiliki nilai jual, disinyalir melibatkan oknum karyawan PTPN IV.

    "Dipastikan ada karyawan yang ditugaskan sebagai penanggung jawab di lokasi IPAL dan ditutupi kasus ini akibat ada keterlibatan, sebab limbah cair itu laku dijua, " pungkas A Sinaga.

    Manajer PKS Bah Jambi Dison MP Sipayung melalui ATU Audrey Manalu saat dimintai tanggapannya melalui pesan percakapan selularnya ketika dihubungi menerangkan, kasus pencurian Aset milik PTPN IV telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian dan Ia menyampaikan, bukti STTLPnya.

    "Nomor : 319 / IX / 2022 / SPKT - POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMUT, " tulis ATU PKS Bah Jambi dalam pesannya. Senin (03/10/2022) sekira pukul10.52 WIB.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo dikonfirmasi terkait proses penanganan kasus pencurian limbah cair yang dilaporkan pihak PTPN IV Unit PKS Bah Jambi.

    Namun, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo dihubungi melalui pesan Aplikasi Whatsapp terkait tindak lanjut kasus sesuai STTLP Nomor : 319/IX/2022/SPKT POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT, hingga rilis berita ini dilansir belum bersedia menanggapi.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Diikuti Kapolres Simalungun, Rakor Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Forum Nasional Perlindungan Anak...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Milenial Cyber Media Segera Luncurkan Platform Digital untuk Anak Muda
    Kasus Penggelapan Dana PWI, Mantan Sekjen Penuhi Panggilan Penyidik

    Tags